Berita Terkini - Seorang pemuda bernama Abiyoga Bimantara berumur 22 tahun merupakan salah satu warga yang tinggal di Sempaja, Samarinda harus berurusan dengan polisi karena perilakunya yang kurang baik. Agen Domino
Dari Informasi yang di dapat Abiyoga atau yang biasa di sapa Yoga berkepadatan meremas payudara seorang warga. Aksinya tersebut diketahui warga dan kemudian di bawa ke Polsek Samarinda Kota.
Kejadian tersebut terjadi pada YA (17) yang sedang menggunakan motor menuju simpang tiga Jalan Bhayangkara, sedangkan tersangka jalan menuju sebaliknya ke arah KS Tubun.
Baca Juga : PJR Ciduk Pengemudi Fortuner yang lagi Asik Nyabu di Pinggir Tols
Pada waktu bersamaan keduanya berpapasan dan tersangka Yoga langung meremas payudara YA, dengan spontan korban lantas berteriak dan langsung di tangkap oleh anak muda yang kebetulan berada di wilayah tersebut.
"Ya waktu berpapasan dengannya payudara saya di remas dan dengan sepontan saya teriak, lalau ada segerombolan anak muda yang mengejar dan menangkapnya serta langsung membawanya ke Polsek Samarinda Kota." ungkap YA saat di temui.
Kepada polisi, YA mengaku tidak mengenal Yoga sama sekali, dirinya juga mengaku tersangka melakukan peremasan payurada dengan mengunakan tangan kiri serta mengendarai sepeda motor.
Kanit Reskeim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto mengatakan terkait pelaku di duga mengidap gangguan jiwa dan akan di pastikan kepada ahli rumah sakit jiwa.
"Kepada Yoga, polisi meminta bantuan kepada rekan-rekan dari tim medis untuk memastikan kepastian apakah Yoga benar-benar mengidap sakit jiwa atau tidak. Jika benar polisi akan memberikan hukuman sesuai degan Pasal 44 KUHP, dia tidak bisa dimintai tanggungjawab secara hukum." jelasnya. Agen Domino
Sementara ini tersangka teror remas payudara di kenakan pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul.






No comments:
Post a Comment