Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Hari Raya Waisak, 41 Narapidana di Lapas Tangerang Dapat Remisi

Hari Raya Waisak, 41 Narapidana di Lapas Tangerang Dapat Remisi


Berita Terkini  -  Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada 41 narapidana Lapas Klas I Tangerang pada masa perayaan Waisak 2019. AGEN BANDAR Q


"Hari ini kita telah memberikan remisi Waisak untuk warga binaan di Lapas Kelas 1 Tangerang," kata Kalapas Klas I Tangerang Abdul Hany kepada wartawan, Senin (20/5).

                 AGEN POKER


Remisi ini, kata Abdul, diberikan kepada narapidana beragama Buddha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan berkelakuan baik, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

Dari sebanyak 41 Warga Binaan yang mendapatkan remisi, di antaranya 18 warga binaan mendapat pengurangan 1 bulan, 17 warga binaan mendapat pengurangan 1 bulan 15 hari dan 6 orang napi mendapat pengurangan selama 2 bulan.

"Pemberian remisi ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, di mana remisi dilakukan pada masing-masing lapas, rutan dan cabang rutan di wilayah Kemenkum HAM Banten," pungkasnya. AGEN BANDAR SAKONG

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot