Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Selain Disiram Air Panas, ART Korban Penganiayaan Majikan di Gianyar Tak Diupah

Selain Disiram Air Panas, ART Korban Penganiayaan Majikan di Gianyar Tak Diupah



Berita Terkini  -  Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), Polda Bali Kombes Andi Fairan menceritakan kedua Asisten Rumah Tangga (ART) yakni Eka Febriyanti dan Santi Yuni Astuti yang mendapatkan penganiayaan oleh majikannya dengan disiram air panas. AGEN BANDAR SAKONG

Eka Febriyanti merupakan kakak tiri Santi Yuni Astuti. Kedua kakak beradik ini merupakan korban penganiayaan dari majikannya Desak Made Wiratiningsih dan Kadek Erik Diantara yang merupakan satpam di rumah tersebut.


"Mereka (Eka dan Santi) berkenalan di Facebook dan kebetulan (tersangka Desak) membutuhkan ART dan direkrut untuk bekerja di rumahnya di Gianyar," kata Andi, Kamis (16/5).

Menurut Andi, perkenalan tersebut sudah terjadi 7 bulan yang lalu. Ketika kakak-beradik ini sepakat untuk bekerja di rumah tersangka Desak. Maka, Kadek Erik Diantara yang merupakan satpam di rumah Desak menjemput dua korban tersebut di Nusa Dua, Bali.

"Bahkan yang menjemput di Nusa Dua kedua ART itu adalah Kadek Erik Diantara. Kemudian mereka kerja di sana selama 7 bulan dan dijanjikan mendapatkan gaji satu bulan itu Rp 1 juta. Tapi selama 7 bulan ini tidak mendapatkan apa-apa kedua-duanya," ujar Andi.

                 AGEN POKER


Andi mengatakan, kedua kakak beradik tersebut mempunyai tugas yang berbeda. Kalau korban Eka ditugaskan oleh majikannya untuk mengasuh kedua anaknya. Sementara Santi menjajakan baju di pasar Gianyar, Bali, karena Desak mempunyai bisnis online baju.

"Kalau Eka sendiri ini kerjanya menjaga anak. Karena (Desak) ini mempunyai dua anak kecil. Sedangkan, adik tirinya itu (Santi) setiap hari menjajakan jual baju yang milik Ibu Desak, kerjanya bisnis online dan setiap hari diantar oleh Satpam itu (Erik) ke pasar," ujar dia.

Selain dihukum dengan disiram air panas, kata Andi, kedua kakak-beradik tersebut juga sering di potong gaji oleh majikannya jika membuat kesalahan atau pelanggaran selama bekerja menjadi ART.

"Mereka hanya diberikan makan. Kalau menurut si Eka, kalau buat kesalahan akan di potong gaji," ungkapnya.

Dari pengakuan kedua korban tersebut, lanjut Andi, majikannya akan memberikan hukuman seperti menyiram dengan air panas jika kedua kakak-beradik tersebut melakukan kesalahan.

"Jadi kami melihat bahwa asisten rumah tangga ini mendapatkan hukuman, atau mendapat siksaan kalau yang bersangkutan (Eka dan Santi) melakukan pelangggaran dalam waktu menjadi ART ini. Jadi majikannya, akan melakukan penganiayaan jika melakukan kesalahan," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, Eka Febriyanti yang merupakan ART mengalami penganiayaan oleh majikannya dengan disiram air mendidih. Penganiayaan tersebut, terjadi di sebuah rumah di Kabupaten Gianyar, Bali, yang dilakukan oleh majikannya bernama Desak Made Wiratningsi, Selasa (7/5) lalu. AGEN BANDAR SAKONG

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot