
Berita Terkini - Aktor ganteng Jefri Nichol ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba. Ia diciduk saat berada di salah satu residence kawasan Kemang, Jakarta Selatan. AGEN DOMINO
"Semalam dini hari kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya di Inisial A Residence berupa ganja dan saat ini masih pengembangan sehingga kita belum bisa memberikan semua data," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7).
Indra menyebut, barang bukti ganja yang telah diamankan oleh petugas yakni seberat 6,01 gram. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap Jefri.
"Iya masih pendalaman (untuk hasil test urine) yang jelas sudah kita temukan kepemilikan barang tersebut," ujarnya.
AGEN POKER
Barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram tersebut di sebuah kulkas. "(Ganja ditemukan) di kulkas, jatoh barang tersebut," kata Indra.
Saat ditangkap, pemain layar lebar 'Jelangkung' itu pun tak bisa berkutik. Lantaran, polisi telah menemukan barang haram tersebut. "Ya cukup koperatif (saat ditangkap), tentunya tidak bisa menghindar apa yang kita lakukan sudah sesuai SOP yang sudah ada," ujarnya.
Ia pun menegaskan, saat ini masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Jefri. Apakah ia mengkonsumsi sendiri atau bersama yang lain.
"Ini saat ini masih kita kembangkan dulu, akan kita rilis besok," tegasnya.
Sebelumnya, Polisi kembali menangkap seorang publik figur terkait penyalahgunaan narkoba. Artis layar lebar itu diketahui atas nama Jefri Nichol yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya benar sudah dilakukan penangkapan," kata Kabag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Suharyono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/7). AGEN DOMINO





No comments:
Post a Comment